Putusan Praperadilan Setnov Kacaukan Sistem Hukum Indonesia

Suara Islam , JAKARTA - Direktur Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Beno Novitneang menyatakan putusan sidang praperadilan Set...


Suara Islam, JAKARTA - Direktur Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Beno Novitneang menyatakan putusan sidang praperadilan Setya Novanto yang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar akan mengacaukan sistem penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, jika putusan tersebut dijadikan rujukan untuk suatu perkara, dapat meloloskan tersangkanya.

Misalnya, lanjut Beno, seorang tersangka yang kasusnya ditangani Kepolisian ataupun Kejaksaan, itu nantinya bisa lolos melalui praperadilan jika menggunakan pola seperti Setnov ini. "Ini mengacaukan sistem penegakan hukum kita. Kalau dijadikan rujukan maka akan meniru polanya Setnov ini. Para tersangka bisa ke praperadilan dan bebas semua. Enggak mungkin ada terdakwa, mentok di tersangka semua," kata dia di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9).

Beno juga menyayangkan pertimbangan Hakim Cepi yang menyatakan tidak boleh menggunakan alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara orang lain. Padahal, pasal 46 KUHAP menyebutkan alat bukti pada perkara yang sudah inkrah, sepanjang masih diperlukan untuk perkara kasus lain, itu boleh digunakan.

"Ini akal-akalan aspek legal formil. Karena dibuat dengan asumsi dan tidak berdasarkan pada aturan hukum," ujar dia. Menurut Beno, Hakim Cepi dalam membuat putusan praperadilan Setnov seolah-olah menjadi penemu hukum yang sebetulnya bukan menjadi kewenangannya. 

Sumber; http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/09/30/ox38zj384-putusan-praperadilan-setnov-kacaukan-sistem-hukum-indonesia

COMMENTS

Nama

Berita Berita Islam Entertainment Hubungan Hukum Islam hukum Kriminal Internasional Islam Kisah Nyata nasional Otomotif Ramadhan tekno
false
ltr
item
Suara Islam: Putusan Praperadilan Setnov Kacaukan Sistem Hukum Indonesia
Putusan Praperadilan Setnov Kacaukan Sistem Hukum Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigbC3MPQnLkh5c0aPKSiWSvpCMBam3WUW64eIcPv5Dj49zfVN4w8k1kDmgHtzuwTGBeR4kdXBVi6tIncSTG1zZJQ5gT0kf8geOMkecSeLc119h1F62fMFRzsDqV7nK89TgkXXtn86HsPo/s1600/Screenshot_487.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigbC3MPQnLkh5c0aPKSiWSvpCMBam3WUW64eIcPv5Dj49zfVN4w8k1kDmgHtzuwTGBeR4kdXBVi6tIncSTG1zZJQ5gT0kf8geOMkecSeLc119h1F62fMFRzsDqV7nK89TgkXXtn86HsPo/s72-c/Screenshot_487.png
Suara Islam
https://suaraislam19.blogspot.com/2017/09/putusan-praperadilan-setnov-kacaukan.html
https://suaraislam19.blogspot.com/
http://suaraislam19.blogspot.com/
http://suaraislam19.blogspot.com/2017/09/putusan-praperadilan-setnov-kacaukan.html
true
3766414770020594543
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy